Wednesday, April 20, 2016

Nota Kosong

Sebuah nota pembelian merupakan sebuah bukti pembelian atau bisa juga dijadika bukti perpindahan kepemilikan sebuah barang .Setiap transaksi yang  terjadi dicatat dalam sebuah nota juga bermanfaat untuk periksa persediaan dan permudah dalam memasukan dalam laporan keuangan. Sebuah kesepakatan harga ditulis untuk memperjelasnya . Nah yang jadi masalah adalah , bagaimana bila pembeli meminta nota kosong yang sudah ditanda tangani dan cap penjual ? Saya sebagai penjual beberapa kali menemukan praktek ini , biasanya pembeli akan mark up harga lagi , dengan alasan macam - macam yang jelas untuk keuntungan diri sendiri yang akan ditagihkan ke pihak perusahaan . 





 Praktek ini merupakan hal yang salah , namun karena sudah lazim dilakukan maka dianggap benar . jadi ketika pembeli menolak memberikan nota kosong maka dianggap hal yang " tidak wajar " , karena mereka beralasan vendor lain bisa memberikan nota kosong . Menurut saya , ini bisa menjadi bom waktu bagi penjual dimana bisa juga pihak perusahaan atau kantor pembeli melakukan cross check harga . Kita sebagai penjual juga akhir iktu masuk dalam linkaran yang menciptakan kebohongan -  kebohongan baru . Pemberian nota kosong juga bisa memicu keserakahan , karena mereka akan mengisi harga semaunya  ( rata -  rata  mark up 30 - 50 % ) .  1 kasus yang saya alami mengakibatkan pihak marketing yang kontak dengan saya sampai dipecat .Tentunya kita tidak mau hal ini terjadi bukan ?


Solusi yang saya ambil biasanya adalah memberiakan fee kepada pembeli tanpa mark up harga , resiko memang mengurangi profit kita . Namun setidaknya kita tidak terbebani , pembeli juga senang , kita juga senang . Anggap saja investasi awal karena kalau repat order biasanya langsug dr purchasing sehingga tidak melalui kontalk person pertama . Jadi mari mencoba mengurangi sedikit demi sedikit praktek ini , mungkin dengan hal ini bisa mengikis jiwa korupsi yang ada  :)